Pengertian Hukum Bisnis – Hukum Bisnis adalah suatu perangkat hukum yang akan mengatur tatacara serta pelaksanaan pada suatu system ataupun kegiatan industry, perdagangan, hingga keuangan yang menyangkut pertukaran barang dan juga jasa, suatu kegiatan produksi atau kegiatan yang menempatkan uang dilakukan oleh para entrepreneur dengan usaha serta motif khusus yang dimana sudah dipertimbangkan semua resiko yang bisa saja terjadi.
Latar Belakang Munculnya Hukum Bisnis
Perekonomian yang sehat biasanya akan lahir dari kegiatan bisnis, usaha yang sehat serta perdagangan. Dengan adanya kegiatan ekonomi yang sehat maka akan bisa memiliki aturan yang akan melindungi terjadinya bisnis, usaha atau perdagangan yang sehat.
Perlunya Aturan atau Hukum Bisnis :
1. Kebutuhan guna menjadikan upaya hukum yang bisa dimanfaatkan sebagai mana mestinya, akan tetapi apabila salah satu dari pihak tidak mampu untuk memenuhi kewajiban bahkan melanggar kesepakatan yang sudah dijanjikan maka hal ini bisa saja berlaku untuk hukum bisnis
2. Pihak yang berperan didalam bisnis tersebut membutuhkan sesuatu yang sudah resmi tidak hanya janji.
Para pelaku bisni harus mengetahui, mempelajari dan memahami hukum bisnis karena setiap kegiatan yang sudah dijalankan pastinya ada aturan hokum, karena itulah kegitan bisnisnya tidaklah melanggar hukum sehingga bisa menjadi keuntungan yang maksimal.
Baca juga :
Pengertian Haji, Hukum, Syarat wajib, Rukun, Larangan | Ayoksinau.com
Fungsi Hukum Bisnis
Pada dasarnya hukum diciptakan guna untuk menciptakan kehidupan bermasyarakat aman, tentram, dan tertib, begitu juga dengan hukum bisnis. Berikut fungsi hukum bisnis antara lain :
- Member penjelasan mengenai kewajiban dan hak didunia praktik bisnis
- Menjadi informasi yang sangat bermanfaat bagi para pelaku bisnis
- Mewujudkan aktivitas bisnis serta watak dan juga perilaku dari para pelaku sehingga akan menjadi kegiatan bisnis yang dinamis, sehat dan berkeadilan yang dijamin oleh kepastian hokum.
Baca juga :
Ruang Lingkup Hukum Bisnis
Beberapa hal meliputi Ruang lingkup hukum bisnis diantaranya ialah :
- Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang
- Kontrak bisnis
- Hukum perdagangan internasional atau perjanjian internasional
- Bentuk badan usaha (PT, Firma, CV)
- Hukum Real estate, bangunan dan perumahan
- Pasar modal dan perusahaan go publik
- Hukum Perbankan dan surat-surat berharga
- kegiatan jual beli oleh perusahaan
- Hukum Kegiatan Pertambangan
- Investasi atau penanaman modal
- Hukum Kegiatan perusahan multinasional yang meliputi kegiatan ekspor dan import
- Likuidasi dan pailit
- Hukum perindustrian atau industri pengolahan.
- Merger, akuisisi dan konsolidasi
- Perlindungan dan jaminan kepastian hukum bagi pengguna teknologi dan pemilik teknologi
- Pembiayaan dan perkreditan
- Hukum pengangkutan baik melalui darat, laut, maupun udara
- Jaminan hutang
- Ketenagakerjaan
- Menyelesaikan sengketa bisnis
- Persaingan usaha tidak sehat dan larangan monopoli
- Perpajakan
- Perlindungan terhadap konsumen
- Surat-surat berharga
- Hak Kekayaan Intelektual Industri
- Distribusi dan agen
- Asuransi
- Bisnis Internasional
Sumber Hukum Bisnis
Sumber Hukum Bisnis Merupakan dasar utama dalam pembentukan hukum bisnis, sumber hukum bisnis harus mempunyai beberapa syarat :
- Asas untuk kebebasan kontrak yang dimana pelaku bisnis bisa membuat serta menentukan isi dari perjanjian yang telah disepakati.
- Asas kontrak perjanjian antara pihak-pihak yang berperan pada masing-masing pihak tunduk terhadap aturan yang sudah disetujui.
Secara umum sumber hukum bisnis berdasarkan undang-undang :
- Hukum Publik (pidana Ekonomi/KUH Pidana)
- Peraturan Perundang-undangan di luar KUH Perdata, maupun KUH Dagang, KUH Pidana
- Hukum Dagang (KUH Dagang)
- Hukum Perdata (KUH Perdata)
Baca juga :
italah ulasan mengenai pengertian hukum bisnis, semoga dengan adanya ulasan ini bisa menjadikan wawasan anda bertambah dan bisa bermanfaat, terima kasih sudah mengunjungi ayoksinau.com