Pendidikan dapat diperoleh baik secara formal maupun non formal. Pendidikan secara formal yaitu diperoleh dengan mengikuti program-program yang telah direncanakan, departemen, terstruktur oleh suatu insititusi, dan kementtrian suatu negara. Sedangkan pendidikan non formal ialah pengetahuan yang diperoleh dari kehidupan sehari-hari dari berbagai pengalaman baik yang dialami maupun dipelajari dari orang lain.
Pengertian Pendidikan Menurut Para Ahli
- Ki Hajar Dewantara yang merupakan Bapak dari Pendidikan Nasional Indonesia: menurut beliau pengertian pendidikan adalah tuntutan di dalam hidup tumbuhnya anak-anak, adapun maksudnya, pendidikan ialah menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak itu, agar mereka sebagai manusia dan juga sebagai anggota masyarakat dapatlah mencapai keselamatan dan juga kebahagiaan setinggi-tingginya.
- Menurut Ahmad D. Marimba: Pengertian pendidikan adalah bimbingan atau bimbingan secara sadar oleh pendidik terdapat perkembangan jasmani dan juga rohani terdidik menuju terbentuknya keperibadian yang utama.
- Menurut H.H.Horne: Pengertian pendidikan adalah alat dimana kelompok sosial melanjutkan keberadaannya dalam mempengaruhi diri sendiri juga menjaga idealismenya.
- Martinus Jan Langeveld: Pengertian pendidikan adalah upaya menolong anak untuk bisa melakukan tugas hidupnya secara mandiri supaya bisa bertanggung jawab secara susila. Pendidikan merupakan usaha manusia dewasa dalam membimbing manusia yang belum dewasa menuju kedewasaan.
- Menurut Gunning dan Kohnstamm: adalah proses pembentukan hati nurani. Sebuah pembentukan dan juga penentuan diri secara etis yang sesuai dengan hati nurani.
- Menutur Stella Van Petten Henderson: pendidikan adalah kombinasi pertumbuhan, perkembangan diri dan warisan sosial.
Menutut Carter. V.Good: pendidikan adalah proses perkembangan kecakapan individu dalam sikap dan perilaku bermasyarakat. Proses sosial dimana seseorang dipengaruhi oleh suatu lingkungan yang terorganisir, misalnya rumah atau sekolah, sehingga bisa mencapai perkembangan diri dan kecakapan sosial.
Menurut UU No. 20 Tahun 2003: Pengertian pendidikan berdasarkan UU No.20 Tahun 2003 ialah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar pesertadidik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk mempunyai kekuatan spritual keagamaan, pengendalian diri, kecerdasan, kepribadian, akhlak mulia, masyarakat, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, bangsa, dan negara.
Adapun Tujuan dari Pendidikan adalah
Berdasarkan UU No. 2 Tahun 1985 yang berbunyi bahwa tujuan pendidikan yaitu mencerdaskan kehidupan bangsadan mengembangkan manusia yang seutuhnya yaitu yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, mempunyai pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan bangsa.
Berdasarkan MPRS No. 2 Tahun 1960 bahwa tujuan pendidikan adalah membentuk pancasilais sejati berdasarkan ketentuan-ketentuan yang dikehendaki oleh pembukaan UUD 1945 dan isi UUD 945.
Berdasarkan UU. No.20 Tahun 2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional dalam pasal 3, bahwa tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Demikianlah artikel dari ayoksinau.com tentang Pengertian Pendidikan Menurut Para Ahli, semoga dapat menambah wawasan anda.
baca juga artikel dibawah ini;