Pengertian Tanda Tangan Digital (Digital Signature)
Tanda tangan digital (Digital Signature) adalah tanda tangan melalui media elektronik yang memiliki fungsi sama seperti tanda tangan manual yang biasanya orang gunakan. Tanda tangan digital memiliki kumpulan bit yang bisa melakukan fungsi elektronik yang memakai fungsi hash satu arah.
Fungsi Hash satu arah adalah fungsi yang menerima inputan untuk dimodifikasi menjadi output yang mempunyai size yang tetap (biasanya ukuran akan lebih pendek dari inputannya). output dari fungsi hash disebut juga dengan nilai hash / message digest.
Pada intinya tanda tangan digital (digital Signature) dari tiap-tiap dokumen berbeda dengan dokumen yang lainnya karena diambil dari dokumen itu sendiri, dan pastinya jika berganti dokumen tanda tangan digitalpun akan ikut berubah, pada era digital seperti saat ini digital signature atau dalam bahasa indonesia di sebut tangda tangan digital memiliki fungsi yang sama dengan tanda tangan manual yakni sebagai pengesahan suatu dokumen yang bisa dijadikan tanda persetujuan, tanda terima, dan lain-lain.
Sifat Dari Tanda Tangan Digital (Digital Signature)
- Auntetication : yakni sebagai jaminan suatu pesan yang belum dirubah dalam sebuah pengiriman. Bisa juga diartikan sebagai kunci yang membuktikan keaslian sebuah kunci public, pemakai, atau identifikasi sumber, yang berhak memverivikasi suatu pesan untuk dikirim sehingga penerima pesan dapat memastikan keaslian pengirimnya. Cryptanalyst tidak bisa berbohong mengirim pesan tersebut selain itu juga pengiriman pesan tersebut sebagai suatu rangkaian proses validasi user pada saat masuk kedalam sistem.
- Hanya berlaku dalam sekali pengiriman dokumen saja, tanda tangan tersebut tidak bisa dipindahkan kedokumen lainnya. Jika dokumen tersebut dimodifikasi maka dokumen tidak akan bisa dikirim lagi.
- Keaslian tanda tangan digital dapat di verifikasi oleh si penerima dokumen atau pesan walaupun belum pernah bertatap muka sekalipun.
Penanda tanganan digital terhadap suatu dokumen dapat berupa sidik jari dari dokumen tersebut berserta timestamp-nya akan di enskripsi menggunakan kunci privat dari pihak yang menanda tangani dokumen tersebut. Tanda tangan digital memanfaatkan fungsi hash satu arah untuk menjamin bahwa tanda tangan digital/digital signature itu hanya berfungsi untuk dokumen atau pesan yang bersangkutan saja.
Cara kerja tanda tangan digital seperti gambar berikut ini.
Demikianlah Penjelasan tentang Pengertian Dan Sifat Tanda Tangan Digital oleh ayoksinau.com , semoga artikel tersebut dapat bermanfaat.