Bentuk-Bentuk Negara Dari Teori Negara Modern
Negara dan kenegaraan memiliki beberapa jenis bentuk-bentuk negara dengan fungsi dan juga ciri-cirinya yang beragam. Bentuk-bentuk negara sendiri memiliki beberapa jenis atau macam berdasarkan teori dari para ahli dan menurut yang sekarang terjadi. Berikut adalah bentuk-bentuk negara dari beberapa negara di dunia
Bentuk-Bentuk negara dari teori negara modern
1. Negara kesatuan
Bentuk-bentuk negara yang pertama adalah negara kesatuan. Negara kesatuan merupakan bentuk negara yang berdaulat dan merdeka dengan satu pemerintah pusat, dimana pemerintah pusat tersebut memiliki hak mengatur dan yang berkuasa diseluruh daerah. Dalam proses pelaksanaannya, negara kesatuan yang menjadi salah satu bentuk-bentuk negara ini terdiri dari 2 macam, diantaranya yaitu sebagai berikut:
- Negara kesatuan sistem tersentralisasi
Sistem tersentralisasi merupakan sistem pemerintahan dimana semua persoalan dan permasalahan dari setiap daerah ada pada negara dan secara langsung diurus dan diatur oleh pemerintah pusat, sementara untuk daerah-daerah tersebut hanya bisa melaksanakannya saja.
- Negara kesatuan sistem desentralisasi
Sedangkan bentuk-bentuk negara kesatuan yang kedua adalah jenis sistem desentralisasi yang merupakan sistem kebalikan dari sistem yang pertama yaitu sistem tersentralisasi. Dimana kepala daerah memiliki fungsi sebagai pemerintah daerah yang diberi kekuasaan dan kesempatan untuk mengurus segala persoalan rumah tangga daerah mereka sendiri. Adapun untuk contoh negara di dunia yang berbentuk negara kesatuan adalah Jepang, Belanda, Indonesia, Italia dan Filipina.
2. Negara serikat atau Federasi
Negara serikat atau federasi merupakan bentuk-bentuk negara yang kedua dimana bentuk negara serikat ini merupakan negara gabungan yang terdiri dari beberapa negara bagian. Pada awalnya negara-negara bagian tersebut adalah negara yang berdiri sendiri, merdeka dan berdaulat. Namun setelah menggabungkan diri dan kemudian membentuk negara serikat, negara-negara bagian tersebut melepaskan sebagian besar kekuasaannya dan kemudian menyerahkannnya pada negara serikat.
Proses menyerahkan kekuasaan dari negara bagian ke negara serikat disebut dengan istilah negara limitatif yang artinya sebuah demi sebuah atau sesuatu demi sesuatu. Namun kekuasaan yang menjadi kekuasaan oleh negara serikat tersebut hanya kekuasaan yang disebut oleh negara bagian saja.
Adapun kekuasaan asli dalam bentuk-bentuk negara serikat ini masih tetap pada negara bagian tersebut, sebab negara bagian tersebut masih berhubungan langsung dengan rakyatnya. Adapun kekuasaan yang diserahkan oleh negara bagian ke negara serikat adalah sesuatu yang berhubungan langsung dengan pertahanan negara, keuangan, urusan pos dan hubungan dengan luar negeri, kekuasaan yang didelegasi atau delegated powes.
Contoh-contoh negara yang berbentuk negarab serikat atau federasi adalah negara dengan bentuk serikat seperti Australia, Amerika Serikat, India, Malaysia, Jerman dan Swiss.
Demikianlah informasi dari ayoksinau.com mengenai bentuk-bentuk negara berdasarkan dengan teori negara modern, adapun yang berdasarkan dengan teori jumlah oraang yang memerintah dalam suatu negara adalah Monarki, Oligarki dan Demokrasi. Semoga ulasan tadi bermanfaat dan bisa menambah pengetahuan Anda yang membacanya.
Baca juga artikel kami yang lainnya :